Monday, October 24, 2016

PENDAPAT MAHASISWA TI TERHADAP GEOSPASIAL

GEOSPASIAL

Mungkin masih banyak orang yang belum mengenal dengan kata atau pengertian geospasial, karena kata tersebut baru banyak diperbincangkan sekitar 3-4 tahun yang lalu. Sebelum ada istilah geospasial, orang sudah mengenal kata spasial, yang mempunyai pengertian aspek keruangan suatu obyek atau kejadian yang mencakup suatu lokasi, letak dan posisinya. Diberlakukannya suatu sistem referensi koordinat peta secara global, membuat pengertian spasial berkembang menjadi geospasial atau ruang kebumian yang pengertiannya adalah aspek keruangan yang menunjukan lokasi, letak, dan posisi suatu obyek yang berada di bawah, pada, di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sebuah sistem koordinat referensi tertentu.

Adanya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang diundangkan pada tanggal 21 April 2011, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan geospasial harus mengacu pada UU yang berlaku.

Adanya sistem terpusat akan memudahkan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungannya seperti dengan adanya peta indikatif rawa nasional, maka seharusnya tidak ada lagi yang membangun bangunan di rawa karena itu sangat merugikan. Contoh lain mengenai peta kawasan lahan gambut. Bila kita membongkar gambut, maka akan banyak karbon yang membahayakan keluar. kini masyarakat harus semakin bijak dan cerdas dalam mengelola lingkungan dengan menggunakan sistem ini. Sayangnya, pembaruan sistem ini dilakukan 2 tahun sekali. Selain itu, masalah tenaga teknis yang kini semakin berkurang baik itu teknis di pusat maupun di lapangan semakin terasa. Akhir-akhir ini Indonesia kekurangan tenaga teknik lapangan yang membuat peta. Di tingkat provinsi saja hanya ada sekitar 4—5 orang. Justru kini yang dibutuhkan adalah tenaga di kabupaten/kota karena sekarang Indonesia membutuhkan pemetaan skala 1:50000 untuk tingkat kabupaten/kota dan skala 1:5000 untuk tingkat desa. Bayangkan saja bila semua desa dapat dipetakan dengan baik, maka bukan hanya masalah lingkungan, tapi masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, tata ruang akan bisa diselesaikan dengan baik. Selain itu, masalah cyberattack tengah mengincar negeri ini. Menurut Menkopolhukan, Indonesia setiap hari menghadapi kurang-lebih 2500 serangan siber







Kesimpulan : geospasial adalah semua informasi dan berbagai jenis data mengenai kenampakan bumi.

Saran : Seiring perkembangan dunia IT banyak alat-alat atau aplikasi bermunculan oleh karena itu saran saya perbanyak sistem-sistem atau aplikasi yang bisa memberikan informasi tentang misalnya peta indikatif rawa nasional maupun peta kawasan lahan gambut, jadi untuk meminimalisir kejahatan pembangunan yang semena-mena.


Url GitHub : https://github.com/myusufwe/GIS/blob/master/kuliah/pertemuan2.md

Plagiarisme : https://drive.google.com/file/d/0B7dQQEiYCSfDeENaOVFPbUdPV00/view?usp=sharing

0 comments:

Post a Comment